Kamis, 20 Desember 2018

HIV dan AIDS

BAB

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) adalah kumpulan gejala atau sindroma menurunnya system kekebalan yang diperoleh. AIDS bukan penyakit keturunan tetapi adalah penyakit menular yang menyerang system kekebalan. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang disebut Human Immunodeficiency Virus (HIV). Seseorang yang sudah terinfeksi oleh virus tersebut tidak akan langsung terlihat gejala-gejalanya. Gejala penyakit akan timbul setelah bertahun-tahun, sementara yang bersangkutan sudah dapat menularkan HIV kepada orang lain sejak mulai terinfeksi, tetapi dengan cara yang spesifik.
HIV adalah nama virus penyebab terjadinya AIDS. Virus ini sebetulnya sangat rapuh dan mudah dimatikan bila berada di luar tubuh manusia, yaitu dengan memanaskan 56 oC selama 30 menit, atau dengan alcohol 70%, kaporit atau betadin. Tapi sekali saja virus HIV berhasil masuk ke dalam tubuh atau sel darah putih, maka seumur hidup orang tersebut akan terinfeksi.
Sel darah putih adalah bagian dari system pertahanan tubuh terhadap penyakit, yang bekerja sedemikian rupa (sangat kompleks) sehingga dalam kondisi normal kita akan bebas dari sakit karena terbentuknya zat anti terhadap kuman yang berhasil masuk ke tubuh kita. HIV yang berhasil masuk dalam tubuh manusia akan menempel pada sel darah putih kemudian bersembunyi di dalam inti sel dan bersatu dengan DNA yang kemudian akan berkembang biak lalu menghancurkan sel darah putih.
Realitas menunjukkan AIDS bisa menyerang siapa saja termasuk orang beragama. Virus HIV tidak pernah menanyakan agama, usia, jenis kelamin, gaya hidup, maupun preferensi seksual. Melintasi garis-garis batas sosial, politik, dan ekonomi.


1.2  Rumusan Masalah
1.2.1 Apakah yang dimaksud dengan HIV/AIDS?
1.2.2 Apakah Gejala daari HIV/AIDS?
1.2.3 Bagaimanakah penularan HIV/AIDS?
1.2.4 Bagaimanakah upaya Gereja untuk menghindari HIV/AIDS?
1.3 Tujuan
1.3.1 Untuk mengetahui yang dimaksud dengan HIV/AIDS?
1.3.2 Untuk mengetahui Gejala daari HIV/AIDS?
1.3.3 Untuk mengetahui penularan HIV/AIDS?
1.3.4 Untuk mengetahui upaya Gereja untuk menghindari HIV/AIDS?


BAB II
PEMBAHASA

2.1 PengertianHIV/AIDS
AIDS merupakan singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome atau kumpulan gejala atau sindroma akibat dari kekurangan sistem kekebalan tubuh. Sedangkan HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, jadi HIV adalah virus yang menginfeksi manusia dan menyebabkan AIDS. Jadi AIDS merupakan suatu fase dari infeksi HIV.
2.2 Gejala HIV/AIDS
Beberapa penderita menampakkan gejala yang menyerupai Mononukleosis infeksiosa dalam waktu beberapa minggu setelah terinfeksi. Gejalanya berupa demam, ruam-ruam, pembengkakan kelenjar getah bening, dan rasa tidak enak badan yang berlangsung selama 3-14 hari. Sebagian besar gejala akan menghilang, meskipun kelejar getah bening tetap membesar. Selama beberapa tahun, gejala lainnya tidak muncul. Tetapi sejumlah besar virus segera akan ditemukan di dalam darah dan cairan tubuh lainnya, sehingga penderita dapat menularkan penyakitnya.
Dalam waktu beberapa bulan setelah terinfeksi, penderita dapat mengalami gejala-gejala yang rinngan secara berulang yang belum benar-benar menunjukkan suatu AIDS. Penderita dapat menunjukkan gejala-gejala infeksi HIV dalam waktu beberapa tahun sebelum terjadinya infeksi HIV dalam waktu beberapa tahun sebelum terjadinya infeksi atau tumor yang khas untuk AIDS. Gejalanya berupa : pembengkakkan kelenjar getah bening, penurunan berat badan, dan demam yang hilang timbul, perasaan tidak enak badan, lelah, diare berulang, anemia, thrush (infeksi jamur di mulut).
Santo Paulus menghimbau orang beriman untuk menghormati dirinya sebagai Bait Allah. Dengan pernyataan atau penegasan Santo Paulus tersebut, semakin jelas bahwa diri kita adalah Bait Allah. Itu berarti, kekacauan yang terjadi di dalam diri kita juga berarti kekacauan pada Bait Allah. Begitu juga kalau pergaulan bebas yang mengarah pada seks bebas akan rentan terhadap HIV / AIDS, juga akan merusak Bait Allah.
2.3 Penularan HIV/AIDS
Penularan HIV terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh yang mengandung sel terinfeksi atau partikel virus. Yang dimaksud dengan cairan tubuh di sini adalah darah, semen, cairan vagina, cairan serebrosspinal, dan air susu ibu. Dalam konsentrasi yang lebih kecil, virus juga terdapat di dalam air mata, air kemih, dan air ludah. HIV ditularkan melalui cara-cara berikut:
1.      Hubungan seksual dengan penderita, dimana selaput lender mulut, vagina, atau rectum berhubungan langsung dengan cairan tubuh yang terkontaminasi.
2.      Suntikan atau infuse darah yang terkontaminasi, seperti yang terjadi pada transfuse darah, pemakaian jarum bersama-sama, atau tidak sengaja tergores oleh jarum yang terkontaminasi virus HIV.
3.      Pemindahan virus dari ibu yang terinfeksi kepada anaknya sebelum atau selama proses kelahiran atau melalui ASI. Kemungkinan terinfeksi oleh HIV meningkat jika kulit atau selaput lendir robek atau rusak, peserti yang dapat terjadi pada hubunngan seksual yang kasar, baik melalui vagina maupun melalui anus.
4.      Penelitian menunjukkan kemungkinan penularan HIV sangat tinggi pada pasangan seksual yang menderita herpes, siflis atau penyakit kelamin yang menular lainnya. Yang mengakibatkan kerusakan pada permukaan kulit.
5.      Penularan HIV juga dapat terjadi pada oral seks (hubungan seksual melalui mulut), walaupun lebih jarang.
6.      Virus HIV pada penderita wanita yang sedang hamil dapat ditularkan kepada janinnya pada awal kehamilan (melalui plasenta) atau pada saat persalinan (melalui jalan lahir). Anak-anak yang sedang disusui oleh ibu yang terinfeksi HIV juga dapat tertular melalui ASI dari ibunya.,
2.4 Upaya Gereja untuk menghindari HIV/AIDS
1.      Memberikan pendidikan nilai/moral bagi orang-orang keluarga dan komunitas-komunitas melalui prinsip-prinsip adikodrati untuk mencapai kemanusiaan yang utuh dan penuh.
2.      Memberikan informasi yang baik dan benar tentang narkoba kepada komunitas-komunitas, orangtua, anak-anak, remaja dan masyarakat.
3.      Membantu orangtua meningkatkan keterampilan untuk membangun kekeluargaan yang takut.
4.      Membantu orangtua melakukan strategi pencegahan penggunaan obat terlarang di rumah dengan memberikan contoh yang baik dan sehat, menigkatkan peran pengawasan dan mengajari cara menolak penawaran obat terlarang dari orang lain.



BAB III
PENUTUP

3.1           Kesimpulan
AIDS merupakan singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome atau kumpulan gejala atau sindroma akibat dari kekurangan sistem kekebalan tubuh. Sedangkan HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, jadi HIV adalah virus yang menginfeksi manusia dan menyebabkan AIDS. Jadi AIDS merupakan suatu fase dari infeksi HIV.
Penderita AIDS seharusnya mendapat perlakuan yang baik dari keluarga dan masyarakat karena mereka yang terinfeksi sangat memerlukan dukungan dari orang-orang disekitarnya. Dengan begitu mereka merasa memiliki kehidupan yang sepantasnya mereka dapatkan dan kita bisa membuat kehidupan mereka jadi lebih berarti. Agama juga semestinya mengajak masyarakat untuk menyadari bahwa yang harus diperangi adalah virusnya bukan orangnya.
3.2              Saran
Saran yang dapat kami sampai kan adalah sebagai berikut :
1.    Lakukan perawatan jenasah sesuai dtandar protocol.
2.    Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca yang membangun sangat kami harapkan demi penyempurnaan makalah ini.





DAFTAR PUSTAKA

INTERNET

(Diakses pada, Senin, 03Desember 2018, pukul 14.31 WIB)
(Diakses pada, Senin, 03Desember 2018, pukul 14.51 WIB)
(Diakses pada, Senin, 03Desember 2018, pukul 15.10 WIB)
(Diakses pada, Senin, 03Desember 2018, pukul 15.16 WIB)
(Diakses pada, Senin, 03Desember 2018, pukul 15.41 WIB)
(Diakses pada, Selasa, 04Desember 2018, pukul 21.21 WIB)
(Diakses pada, Selasa, 04Desember 2018, pukul 21.51 WIB)
(Diakses pada, Selasa, 04Desember 2018, pukul 22.01 WIB)
(Diakses pada, Selasa, 04Desember 2018, pukul 22.19 WIB)
(Diakses pada, Selasa, 04Desember 2018, pukul 22.25 WIB)

Perawatan Jenazah



PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Perawatan jenazah adalah suatu tindakan medis melakukan pemberian bahan kimia tertentu pada jenazah untuk menghambat pembusukan serta menjaga penampilan luar jenazah supaya tetap mirip dengan kondisi sewaktu hidup.
Perawatan jenazah dapat dilakukan langsung pada kematian wajar, akan tetapi pada kematian tidak wajar pengawetan jenasah baru boleh dilakukan setelah pemeriksaan jenasah atau otopsi dilakukan.
Perawatan jenasah perlu dilakukan pada keadaan adanya penundaan penguburan atau kremasi lebih dari 24 jam. Hal ini penting karena di Indonesia yang beriklim tropis dalam 24 jam mayat sudah mulai membusuk mengeluarkan bau dan cairan pembusukan yang dapat mencemari lingkungan sekitranya. Dan perawatan jenasah dilakukan untuk mencegah penularan kuman atau bibit penyakit kesekitarnya. Selain itu perawatan jenasah juga yaitu untuk mencegah pembusukan.
Mekanisme pembusukan disebabkan oleh otorisis yakni tubuh mempunyai enzim yang setelah mati dapat merusak tubuh sendiri. Selain itu, perawatan dilakukan untuk menghambat aktifitas kuman.
1.2  Rumusan Masalah
1.2.1 Apakah yang dimaksud dengan Perawatan Jenazah?
1.2.2 Apakah tujuan dari Perawatan Jenazah?
1.2.3 Bagaimanakah tindakan anda dalam melakukan peawatan jenazah?
1.2.4 Apakah yang harus diperhatikan dalam proses perawatan Jenazah?
1.3  Tujuan
1.3.1 Untuk mengetahui yang dimaksud dengan Perawatan Jenazah?
1.3.2 Untuk mengetahui tujuan dari Perawatan Jenazah?
1.3.3 Untuk mengetahuitindakan anda dalam melakukan peawatan jenazah?
1.3.4Untuk mengetahui yang harus diperhatikan dalam proses perawatan Jenazah?

BAB II
PEMBAHASA

2.1 Pengertian Perawatan Jenazah
Perawatan jenazah adalah suatu tindakan medis melakukan pemberian bahan kimia tertentu pada jenazah untuk menghambat pembusukan serta menjaga penampilan luar jenazah supaya tetap mirip dengan kondisi sewaktu hidup.
2.2 Tujuan dari Perawatan Jenazah
            Adapun tujuan dari perawatan jenasah yaitu :
1.      Untuk mencegah terjadinya pembusukan pada jenasah
2.      Dengan menyuntikan zat-zat tertentu untuk membunuh kuman seperti pemberian intjeksi formalin murni, agar tidak meningalkan luka dan membuat tubuh menjadi kaku. Dalam injeksi formalin dapat dimasukan kemulut hidung dan pantat jenasah.
2.3 Tindakan dalam melakukan peawatan jenazah
1.    Adapun tindakan yang dilakukan diluar kamar jenasah yaitu :
a.     Mencuci tangan sebelum memakai sarung tangan
b.    Memakai pelindung wajah dan jubbah
c.    Luruskan tubuh jenasah dan letakan dalam posisi terllentang dengan tangan disisi atau terlipat didada.
d.   Tutup kelopak mata atau ditutup dengan kapas atau kasa, begitu pula multu dan telinga.
e.    Beri alas kepala dengan kain handuk untuk menampung bila ada rembesan darah atau cairan tubuh lainnya.
f.     Tutup anus dengan kasa dan plester kedap air.
g.    Lepaskan semua alat kesehatan dan letakan alat bekas tersebut dalam wadah yang aman sesuai dengan kaidah kewaspadaan unifersal.
h.    Tutup setiap luka yang ada dengan plester kedap air.
i.      Bersihkan tubuh jenasah tutup dengan kain bersih untuk disaksikan olehkeluarga
j.      Pasang label identitas pada laki-laki
k.    Beritahu petugas kamar jenasah bahwa jenasah adalah penderita penyakit menular
l.      Cuci tangan setelah melepas rarung tangan.
2.    Tindakan dikamar jenasah
Adapun tidakan dikamar jenasah yaitu :
a.    Lakukan prosedur baku kewas padaan unifersal yaitu cuci tangan sebelum mamakai sarung tangan.
b.    Petugas memakai alat pelindung :
• Sarung tangan karet yang panjang (sampai kesiku).
• Sebaiknya memakai sepatu boot sampai lutut
• Pelindung wajah (masker dan kaca mata)
• Jubah atau celemek sebaiknya yang kedap air.
c.    Jenasah dimadikan oleh petugas kamar jenasah yang telah memahami cara membersihkan atau memandikan jenasah penderita penyakit menular
d.   Bungkus jenasah dengan kain kafan atau kain pembungkus lain sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.
e.    Cuci tangan dengan sabun sebelum memakai sarung tangan dan sesudah melepas sarung tangan
f.     Jenasah yang telah dibungkus tidak boleh dibuka lagi.
g.    Jenasah tidak boleh dibalsem atau disuntik atau pengawetan kecauli oleh petugas khusus yang telah mahir dalam hal tersebut.
h.   Jenasah tidak boleh diotopsi, dalam hal tertentu, otosi dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pimpinan rumah sakit dan dilaksanakanoleh petugas rumah sakait yang telah mahir dalam hal tersebut.


2.4 Proses Perawatan Jenazah
            Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses keperawatan yaitu :
1.      Segera mencuci kulit dan permukaan lain dengan air mengalir bila tekenah darah atau cairan tubuh lain.
2.      Dilarang memanipulasi alat suntik atau menyarungkan jarum suntik ke tutupnya. Buang semua alat atau bendah tajam dalam wadahyang tahan tusukan
3.      Semua permukaan yang terkena percikan atau tumpuahan darah atau cairan tubuh lainnya segera dibersihkan dengancairan klorin 0,5 %
4.      Semua peralatan yang akan digunakan kembali harus diproses dengan urutan : dekontaminasi, pembersihan, desinfeksi, atau sterilisai
5.      Sampah dan bahan terkontaminasi lainnya ditempatkan dalam kantong plastic
6.      Pembuangan sampah dan bahan yang tercemar sesua pengolah sampah medis.

BAB III
PENUTUP

4.1                Kesimpulan
Jadi,dapat di simpulkan bahwa Pengawetan jenasah adalah suatu tindakan medis melakukan pemberian bahan kimia tertentu pada jenah untuk mengahambat pembusukan serta menjaga penampilan jenasah supaya tetap mirim dengan kondisi sewaktu hidup. Pengawetan jenasah dapat dilakukan pada jenasah beberapa hari tidak dikubur.
Dalam perawatan jenasah tidak boleh diototpsi. Dalam hal tertentu ototpsi dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pimpinan rumah sakit dan dilaksanakan oleh petugas yang mahir dalam hal tersebut.
4.2              Saran
Saran yang dapat kami sampai kan adalah sebagai berikut :
1.    Lakukan perawatan jenasah sesuai dtandar protocol.
2.    Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca yang membangun sangat kami harapkan demi penyempurnaan makalah ini.